Penolakan di Thaif tidak membuat Rasulullah ﷺ menghentikan ikhtiar. Beliau kembali menawarkan Islam kepada kabilah-kabilah yang datang pada musim haji, meski sebagian besar menolak dan sebagian lainnya memandang dakwah sebagai jalan untuk memperoleh kekuasaan. Namun, di tengah penolakan itu, cahaya hidayah tetap menyala di beberapa hati. Dari langkah-langkah yang tampak kecil inilah kelak terbuka jalan menuju Yatsrib dan hijrah.
Rekaman Kajian
Artikel ini disarikan dari Kajian Sirah Nabawiyah Muhammadiyah Jerman yang diselenggarakan secara daring pada Ahad, 26 Juli 2026. Kajian disampaikan oleh Ust. Akhmad Arif Rif’an, S.H.I., M.S.I., anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Kajian melanjutkan pembacaan kitab Ar-Rahiq al-Makhtum karya Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. Sesudah peristiwa Thaif, pembahasan sampai pada fase ketiga dakwah di Makkah: Rasulullah ﷺ menawarkan Islam kepada kabilah-kabilah dan orang perorangan yang datang dari luar kota Makkah, terutama pada musim haji.
Fase ini memperlihatkan ketekunan Rasulullah ﷺ yang luar biasa. Setelah menghadapi penghinaan dan pengusiran di Thaif, beliau tidak berhenti karena satu pintu tertutup. Beliau terus mencari orang-orang yang bersedia mendengar.
Musim Haji sebagai Ruang Dakwah
Pada bulan Zulkaidah tahun kesepuluh kenabian, banyak kabilah dari berbagai penjuru Jazirah Arab datang ke Makkah untuk berhaji. Rasulullah ﷺ memanfaatkan momentum ini untuk menemui mereka, menyampaikan Islam, serta menawarkan Islam kepada kabilah-kabilah dan individu. Beliau berdakwah di luar kota Makkah, tetapi masih di wilayah sekitarnya.
Rasulullah ﷺ tidak hanya menemui mereka sekali. Sejumlah kabilah telah didatangi sejak tahun-tahun awal kenabian, lalu beliau kembali temui pada musim-musim berikutnya. Di antara nama yang disebut dalam riwayat ialah Bani Amir bin Sha‘sha‘ah, Muharib bin Khashafah, Fazarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, Nashr, al-Bakka’, Kindah, Kalb, Harits bin Ka‘b, Udzrah, dan Hadramah.
Sebagian besar menolak. Akan tetapi, penolakan yang berulang tidak menghentikan Rasulullah ﷺ untuk kembali menyampaikan kebenaran. Beliau tidak menganggap dakwah sebagai usaha yang hanya layak dilakukan apabila peluang keberhasilannya tampak besar. Menyampaikan risalah adalah amanah; hasilnya berada dalam ketetapan Allah.
Di sinilah tampak perbedaan penting antara keteguhan dan sikap keras kepala. Rasulullah ﷺ tidak mengulang upaya dakwahnya secara serampangan. Beliau membaca momentum, mendatangi tempat berkumpulnya orang dari banyak wilayah, dan terus membuka perjumpaan baru. Namun, tujuan beliau tetap sama: mengajak manusia menyembah Allah semata.
Ketika Dukungan Dipandang sebagai Barter Kekuasaan
Salah satu peristiwa penting terjadi ketika Rasulullah ﷺ menawarkan Islam kepada Bani Amir bin Sha‘sha‘ah. Mereka tidak langsung memperdebatkan akidah yang disampaikan beliau. Pertanyaan mereka justru tertuju pada urusan kekuasaan: seandainya mereka membaiat, menolong, dan Allah memenangkan Rasulullah ﷺ, siapakah yang kelak memegang kepemimpinan setelah beliau wafat?
Rasulullah ﷺ menjawab bahwa urusan itu adalah milik Allah. Allah memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki. Jawaban tersebut tidak mereka terima. Mereka merasa bahwa dukungan dan pengorbanan mereka seharusnya memberi mereka hak atas kekuasaan di masa depan. Maka, mereka pun menolak.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa tidak semua dukungan lahir dari iman. Ada dukungan yang sejak awal menghitung keuntungan, jabatan, pengaruh, atau warisan kekuasaan. Bila kepentingan itu tidak dijamin, dukungan mudah berubah menjadi penolakan.
Dakwah Rasulullah ﷺ tidak dibangun di atas tawar-menawar semacam itu. Islam bukan sarana untuk membagikan jatah kekuasaan kepada kelompok yang bersedia membantu. Kekuasaan, bila datang, adalah amanah Allah; ia tidak boleh dijadikan syarat untuk menerima kebenaran.
Pelajaran ini relevan bagi kerja-kerja keumatan. Amal yang baik dapat melibatkan strategi, kerja sama, dan pembagian tanggung jawab. Akan tetapi, semua itu harus dijaga dari cara pandang yang menjadikan perjuangan sebagai sebuah transaksi: aku mendukung jika aku pasti memperoleh sesuatu. Ketika orientasi tersebut mendominasi, tujuan mulia mudah tertutup oleh kepentingan diri.
Putusnya Pewarisan Nilai dalam Bani Amir
Sepulang dari Makkah, rombongan Bani Amir menceritakan perjumpaan mereka dengan seorang pemuda Quraisy dari Bani Abdul Muthalib. Pemuda itu mengaku sebagai nabi dan mengajak mereka berdiri bersamanya.
Orang-orang tua mereka yang tidak ikut berhaji menanggapi berita itu dengan penyesalan. Dalam riwayat, salah seorang yang tua mengangkat kedua tangan ke atas kepala sebagai isyarat terkejut dan menyesal. Ia mengingatkan bahwa seorang nabi dari keturunan Ismail telah lama dikenal dalam berita dan harapan mereka. Bagi generasi tua, penyebutan Quraisy dan Bani Abdul Muthalib semestinya tidak asing.
Kontras tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar perbedaan usia. Generasi tua masih menyimpan pengetahuan tentang kebenaran, sedangkan generasi baru lebih memandang perjumpaan itu dari sudut kepentingan dunia. Nilai yang dulu dikenali tidak berhasil diteruskan kepada generasi berikutnya.
Riwayat ini menjadi peringatan tentang pentingnya pewarisan iman dan nilai-nilai. Pengetahuan agama tidak cukup disimpan sebagai cerita atau sekadar formalitas. Ia perlu dihidupkan dalam cara pandang, percakapan keluarga, dan kehidupan sehari-hari. Tanpa itu, generasi penerus dapat kehilangan kemampuan untuk mengenali kebenaran.
Suwaid bin Shamit dan Keunggulan Al-Qur’an
Di tengah banyaknya penolakan, Rasulullah ﷺ bertemu Suwaid bin Shamit, seorang tokoh dan penyair cerdas dari Yatsrib. Ia dikenal membawa Hikmah Luqman, kumpulan syair dan nasihat yang dipandang bernilai oleh masyarakatnya.
Ketika Rasulullah ﷺ mengajaknya masuk Islam, Suwaid berkata bahwa apa yang dibawa Nabi mungkin serupa dengan apa yang dimilikinya. Rasulullah ﷺ lalu meminta Suwaid membacakan hikmah yang ia bawa. Setelah mendengarnya, beliau mengakui bahwa kata-kata itu baik. Akan tetapi, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa apa yang beliau bawa lebih baik: Al-Qur’an yang diturunkan Allah sebagai petunjuk dan cahaya.
Rasulullah ﷺ kemudian membacakan Al-Qur’an dan menerangkan Islam kepadanya. Suwaid menerima Islam. Ia kemudian terbunuh dalam Perang Bu‘ats, konflik besar antara Aus dan Khazraj yang terjadi sebelum hijrah.
Kisah Suwaid menunjukkan keluwesan sikap Rasulullah ﷺ dalam berdialog. Beliau tidak menolak hikmah hanya karena ia berasal dari tradisi yang berbeda. Yang baik diakui sebagai baik. Namun, beliau juga menunjukkan dengan jernih kedudukan Al-Qur’an: bukan sekadar nasihat yang indah, melainkan wahyu yang memberi petunjuk dan cahaya bagi manusia.
Bagi siapa pun yang bergerak dalam dakwah, pelajaran ini sangat penting. Dialog tidak harus dimulai dengan merendahkan apa yang telah dimiliki orang lain. Dakwah dapat dimulai dengan menghargai kebaikan yang ada, lalu menunjukkan jalan yang lebih sempurna melalui ilmu, akhlak, dan keteguhan dalam kebenaran.
Iyas bin Mu‘adz: Menangkap Hidayah di Tengah Kepentingan Politik
Kisah lain datang dari Iyas bin Mu‘adz, seorang pemuda dari kabilah Aus di Yatsrib. Ia datang ke Makkah bersama rombongannya untuk mencari persekutuan dengan Quraisy dalam menghadapi Khazraj. Kedatangan itu pada dasarnya berangkat dari kebutuhan politik dan keamanan karena Aus merasa jumlah mereka lebih sedikit.
Ketika mengetahui kedatangan mereka, Rasulullah ﷺ mendatangi rombongan tersebut dan bertanya apakah mereka bersedia menerima sesuatu yang lebih baik daripada tujuan awal kedatangan mereka. Beliau memperkenalkan diri sebagai utusan Allah, menjelaskan ajakan untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, lalu membacakan Al-Qur’an.
Iyas segera menangkap maksud ajakan itu. Ia berkata kepada kaumnya, “Demi Allah, ini lebih baik daripada tujuan kalian datang ke sini.” Akan tetapi, salah seorang dalam rombongan melemparkan debu ke wajahnya dan mengingatkan bahwa mereka datang bukan untuk urusan seperti itu. Iyas pun terdiam, sementara rombongan kembali ke Yatsrib.
Menurut riwayat yang dibahas, hingga akhir hayatnya Iyas terus mengucapkan tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih. Karena itu, ia dipandang meninggal sebagai seorang Muslim. Hidayah yang diterimanya tidak menunggu keadaan menjadi ideal atau dukungan sosial tersedia. Ia mengenali kebenaran ketika mendengarnya dan tidak membiarkan tujuan awal rombongannya menutupi cahaya itu.
Kisah Iyas mengajarkan bahwa hidayah adalah karunia yang sangat berharga. Kadang seseorang datang dengan satu urusan, tetapi Allah mempertemukannya dengan urusan yang jauh lebih besar. Ketika tanda kebaikan telah tampak, seorang mukmin perlu bersegera meresponsnya, bukan menundanya sampai semua pertimbangan dunia terasa aman.
Jangan Menunda Kesempatan untuk Mengikuti Kebaikan
Kisah Hakim bin Hizam, keponakan Khadijah radhiallahu ‘anha, menunjukkan sisi lain dari persoalan ini. Ia mengenal Rasulullah ﷺ sejak lama, pernah membantu Bani Hasyim pada masa pemboikotan, dan mengetahui kemuliaan akhlak beliau. Namun, kedekatan dan pengetahuan itu belum membuatnya segera menerima Islam.
Hakim bin Hizam baru masuk Islam pada peristiwa Fathu Makkah, setelah bertahun-tahun berada di pihak yang berseberangan, bahkan ikut serta dalam Perang Badar dan Uhud. Di kemudian hari, ia sangat menyesali masa lalunya dan banyak menyedekahkan hartanya sebagai harapan akan ampunan dari Allah.
Kisah ini bukanlah alasan untuk berputus asa bagi orang yang terlambat menerima hidayah. Rahmat Allah tetap luas, dan Islam menghapus dosa-dosa masa lalu. Namun, kisah ini juga mengingatkan bahwa kesempatan untuk mendekat kepada kebenaran tidak semestinya disia-siakan. Seseorang bisa saja berada dekat dengan orang saleh, memahami nilai-nilai Islam, bahkan aktif dalam kebaikan sosial, tetapi tetap menunda keputusan yang paling menentukan dalam hidupnya.
Karena itu, ketika seseorang melihat tanda hidayah, mendapat ajakan untuk memperbaiki diri, atau menemukan kesempatan mengambil bagian dalam perjuangan umat, ia tidak patut terus menunggu waktu yang lebih mudah. Bisa jadi kesempatan yang sedang terbuka itulah jalan keselamatan yang Allah hadirkan.
Ketekunan yang Membuka Jalan Hijrah
Hampir semua kabilah yang didatangi Rasulullah ﷺ pada fase ini menolak. Namun, dakwah beliau tidak pernah berhenti karena jumlah penolakan. Pada tahun kesebelas kenabian, beliau bertemu dengan enam pemuda dari Yatsrib. Mereka menerima Islam dan pulang sambil membawa kabar itu. Pada musim berikutnya jumlah mereka bertambah menjadi dua belas orang, kemudian berkembang menjadi tujuh puluh tiga laki-laki dan dua perempuan dalam Baiat Aqabah Kedua.
Perjumpaan-perjumpaan yang tampak kecil itu akhirnya mengubah arah sejarah. Penduduk Yatsrib menerima dakwah; kota itu menjadi Madinah al-Munawwarah, dan terbukalah jalan hijrah. Rasulullah ﷺ tetap menunggu izin Allah untuk meninggalkan Makkah; beliau tidak mendahului ketetapan-Nya, sebagaimana pelajaran kesabaran yang telah dibahas melalui kisah Nabi Yunus alaihissalam.
Dengan demikian, rangkaian dakwah kepada kabilah-kabilah itu tidak tepat dipandang sebagai deretan kegagalan. Setiap pertemuan merupakan bagian dari penunaian amanah sekaligus jalan untuk membuka kemungkinan datangnya hidayah yang belum terlihat. Tidak semua orang yang ditemui Rasulullah ﷺ ditetapkan sebagai jalan pertolongan; melalui pertemuan-pertemuan yang penuh kesabaran itulah Allah menyiapkan Yatsrib.
Penutup
Dakwah Rasulullah ﷺ kepada kabilah-kabilah mengajarkan keteguhan. Beliau terus berdakwah setelah Thaif, mendatangi orang-orang yang telah menolak, dan memanfaatkan setiap ruang perjumpaan pada musim haji. Namun, beliau tidak menggadaikan prinsip dakwah demi mendapatkan dukungan yang bersyarat pada kekuasaan.
Dari Bani Amir, umat belajar tentang bahaya memandang perjuangan sebagai barter kepentingan. Dari generasi tua mereka, umat diingatkan akan kewajiban untuk mewariskan iman. Dari Suwaid bin Shamit, terlihat keunggulan Al-Qur’an dalam menyempurnakan hikmah. Dari Iyas bin Mu‘adz, terlihat pentingnya segera menyambut hidayah meskipun lingkungan belum mendukung.
Setiap ajakan kepada kebaikan dapat menjadi sebuah pintu. Ada pintu yang terbuka saat itu juga; ada yang baru tampak hasilnya bertahun-tahun kemudian. Tugas seorang mukmin ialah menjaga hati agar tidak menolak karena kepentingan sesaat, lalu menjaga langkah agar tetap mengambil bagian dalam jalan yang diridai Allah. Rasulullah ﷺ telah memperlihatkan bahwa ketekunan dalam dakwah, kesabaran menanti ketetapan Allah, dan keyakinan pada nilai-nilai Al-Qur’an akan selalu membuka jalan pertolongan-Nya.














